Jumat, 13 Maret 2015


EKONOMI POLITIK NEOKLASIK

Teori neo-klasik merupakan pendekatan terhadap ekonomi politik sekitar Abad ke 19, teori ini dianggap pembaharuan dari teori klasik dan juga pembelaan teori klasik atas kritik yang dilakukan oleh teori marxian. Adapun persamaan teori klasik dan neo-klasik sama-sama memandang bahwa kegiatan ekonomi sebagai sebuah sistem yang berdiri sendiri. Akan tetapi pembaharuan itu neo-klasik menggunakan sifat utilitarian untuk menjawab pertanyaan tentang apa sifat dan tujuan dari ekonomi pasar. Bagi para pemikir neo-klasik, “ekonomi” ada;ah transaksi-transaksi swasta yang dilakukan untuk memaksimalkan kegunaan yang didapatkan individu sementara “politik” adalah penggunaan kewenangan publik untuk mencapai tujuan yang sama juga.

            Pendekatan neoklasik juga bertepatan dengan bangkitnya aliran marginalis dalam ilmu ekonomi. Aliran marginalis membawa dampak perubahan yang cukup besar, dimana perekonomian tidak lagi dipandang semata sebagai produksi dan reproduksi materi melainkan sebagai logika dari tindakan manusia. Artinya bahwa setiap barang dan jasa yang dibuat bersifat kemanfaatan dan tidak semata-mata hanya proses produksi. Dasar berfikir ekonomi neoklasik bahwa dalam penikmatan kebutuhan, manusia tidak selalu terpenuhi kebutuhannya karena adanya sumber daya yang terbatas. Akibatnya untuk pemenuhan kebutuhannya seorang individu harus membuat skala prioritas, yang dimaksudkan individu harus mempunyai alternatif pilihan dalam sebuah tindakan ekonominya.

            Dalam teori neoklasik mengasumsikan bahwa tindakan konsumsi terhadap berbagai barang yang berbeda semuanya sama-sama menghasilkan satu dampak yang sama, yaitu kepuasan (satisfication) atau kegunaan (utility) bagi konsumen (Caporaso dan Levine, 2008: 187). Pilihan atau tindakan pelaku ekonomi harus berdasarkan tujuan yang mengandung kepuasaan dan kegunaan, yang dimaksudkan kegunaan setiap barang adalah tiap-tiap individu dalam memenuhi kepuasaan tentunya berbeda hal inilah yg dimaksudkan bahwa tiap-tiap barang juga memliki kegunaan yang berbeda.

            Terkadang dalam pemenuhan kebutuhan juga dihadapkan dengan masalah kelangkaan. Kelangkaan dapat terjadi dalam dua kondisi, yang pertama kondisi subjektif yaitu individu tidak dapat memenuhi kebutuhannya dan juga bisa disebabkan karena kondisi objektif atau minimnya ketersediaan barang atau sumber daya. Ini membuat penerapan perilaku penghematan (economizing behaviour), dimana semua pilihan harus dilakukan secara rasional dan seefisien mungkin.

            Pandangan klasik dan neoklasik mempunyai kesamaan pemikiran mengenai kesejahteraan kelompok. Kesejahteraan kelompok dapat ditingkatkan melalui kesejahteraan individu, artinya bahwa tiap-tiap individu yang ada dalam kelompok tersebut harus saling dapat mempengaruhi kesejahteraan antara individu satu dengan individu yang lainnya. Kelompok dalam pandangan klasik dan neoklasik merupakan sebuah konsep yang abstrak, artinya bahwa kelompok tidak punya tujuan. Sedangkan individu dianggap konsep yang konkrit karena individu mempunyai tujuan yang jelas dalam memenuhi kebutuhan. Dalam pemenuhan kebutuhannya, tiap-tiap individu didorong untuk melakukan transaksi secara sukarela untuk penigkatan kesejahteraannya. Apabila individu tersebut berhasil dalam memuaskan kebutuhannya maka kesejahteraan kelompok dapat tercapai. 

            Kesejahteraan kelompok selalu terkait dengan optimalisasi Pareto. Yang menarik dari optimalitas Pareto ini adalah bahwa pandangannya mengenai konsekuensi sosial dapat ditentukan berdasarkan pilihan-pilihan subjektif yang dibuat para individu. Dalam praktiknya, pendekatan neoklasik menghubungkan antara kesejahteraan dengan pilihan. Semakin besar kisaran pilihan yang tersedia, maka semakin besar level kesejateraan yang  bisa dicapai, jika keadaan lain tidak berubah (Caporaso dan Levine, 2008:194).

            Pendekatan neoklasik memandang ekonomi politik menghasilkan dua jenis agenda politik menurut Caporaso dan Levine dalam Teori-Teori Ekonomi Politik; Yang pertama adalah agenda politik yang berusaha untuk mengamankan atau mempertahankan sistem hak kepemilikan agar transaksi bisa terjadi secara sukarela. Ini dilakukan dengan memberlakukan dan menegakkan beberapa aturan tentang hak kepemilikan yang dirancang untuk menunjang tujuan-tujuan pencapain kesejahteraan individu seperti yang digariskan oleh pendekatan neoklasik. Yang kedua adalah agenda politik yang terkait dengan pihak-pihak yang tidak ikut mengadakan kontrak tapi terpengaruh oleh kontrak atau transaksi itu, atau agenda yang terkait dengan situasi-situasi di mana transaksi-transaksi yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan tidak dapat dilakukan karena berbagai alasan yang bukan merupakan batasan-batasan yang harus dipatuhi agar bisa menegakan hak kepemilikan.

            Peranan politik dalam pandangan neoklasik mempunyai persamaan dan juga perbedaan dengan pandangan klasik. Persamaan klasik dan neoklasik, sama-sama mendang bahwa urusan ekonomi diluar urusan politik, artinya politik atau pemerintah diciptakan untuk mengurusi hal-hal diluar ekonomi. Namun disisi lain kalangan neoklasik juga memiliki pandangan yang lain mengenai peranan politik dalam ekonomi, adanya tiga jenis kegagalan pasar yang ternyata tidak bisa dijelaskan oleh kalangan klasik. Jenis kegagalan pasar itu disebabkan karena adanya eksternalitas, kegagalan yang terkait dengan barang publik (public good) dan kegagalan yang disebabkan karena terjadinya monopoli. Peranan politik sangat diperlukan dalam pandangan neoklasik apabila pasar tidak memberikan peluang kepada individu untuk mencapai level pemenuhan kebutuhan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.

            Hak kepemilikan merupakan bagian penting dari analisis neoklasik. Dalam pandangannya hak kepemilikan bukanlah sebuah bagian dari kegiatan ekonomi. Melainkan sebuah bagian dari sebuah sistem hukum, yang dilindungi guna maksimalisasi kepuasaan yang rasional. Hal itu kemudian diatur agar hak-hak kepemilikan memiliki batas-batas yang tidak boleh dilanggar. Artinya kebebasan dalam memilik tidak boleh sampai bersinggungan dengan kebebasan orang lain.

            Mengenai pandangan mengenai hak kepemilikan terhadap politik, sebanarnya ada dua teori yang membicarakan hal tersebut. Yang pertama, teori positivis menyebutkan bahwa hak kepemilikan tercipta karena sebuah proses politik dan oleh karenanya yang memiliki sifat yang sama maka hak kepemilikan dapat diganggu-gugat sama dengan proses politik yaitu melewati pengadilan. Yang kedua, adalah teori naturalis, artinya hak kepemilikan tidak didapat melalui proses politik melainkan hak itu sudah diperoleh sejak seseorang dilahirkan dan hak tersebut merupakan konsep dasar dari manusia yang beradap. Hak tersebut juga mempunyai peranan yang penting dalam proses politik meskipun kedudukannya tidak bersifat politis.

Eksternalitas

            Ttransaksi yang dilakukan secara sukarela adalah syarat mutlak dalam konsep neoklasik tentang interaksi antar manusia. Transaksi secara sukarela adaah bentuk yang paling mendasar dari sebuah hubungan antar manusia karena alasan alasan tertentu. Status tinggi yang didapatkan oleh transaksi seperti ini berasal dari ide bahwa kehidupan manusia adalah maksimalisasi terhadap kebutuhan pribadi dalam konteks keterbatasan sumber daya. Transaski secara sukarela, serta asumsi  bahwa setiap orang selalu tahu apa yang ia inginkan. Secara logis akan membawa kita pada kesimpulan tentan optimalitas pasar.

            Tapi sayangnya, pasar bebas tidaklah selalu optimal bahkan ketika diukur menurut standar standar dalam pendekatan neoklasik sendiripun. Alasan pertama karena teorema dari hubungan pasar bebas dengan maksimalisasi kekayaan mengasumsikan bahwa orang yang tidak terlibat dalam sebuah kontrak yang dibuat beberapa orang lain tidak akan mendapatkan pengaruh apapun dari kotrak itu. Eksternalitas merujuk ada beberapa dampak dari transaksi yang menimpa orang orang yang bukan bagian dari tansaksi itu. Jika transaski benar benar bisa menghasilkan dampak terhadap orang lain yang tidak terlibat dalam transaksi tersebut, maka dari itu bahwa transaksi itu belum tentu bisa meningkatkan kesejahteraan. Apa sebenarnya yang dimaksut eksternalitas? Eksternalitas adalah “dampak (dari transaksi –pent) terhadap pihak ketiga (yang tidak ikut transaksi –pent) yang tidak melewati system harga dan muncul sebagai efek samping yang tidak disengaja dari kegiatan orang lain atau kegiatan perusahaan lain” (Rhoads 1985:113).

            Hubungan teoritis antara eksternalitas dengan  Negara. Ini bisa di mulai dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Pertama mengapa eksternalitas sebaiknya tidak terjadi? Kedua apa masalah yang di timbulkan oleh eksternalitas bagi pendepatan neoklasik? Pertanyaan tersebut di jawab dengan perspektif keadilan social, yaitu bahwa ika eksternalitas terjadi, maka aka nada orang lain yang menerima keuntungan atau harus mengeluarkan biaya untuk urusan urusan yang terjadi bukan atas kehendak mereka sendiri. Dalam ilmu ekonomi neoklasik sendiri memiliki alasan, bahwa eksternalitas dapat mengganggu efisiensi dari operasi dalam perekonomian. Contoh eksternalitas negative yang di timbulkan oelh perusahaan, seperti polusi yang menimbulkan biaya atau kerugian bagi pihak pihak di luar perusahaan dalam bentuk gangguan kesehatan dan biaya pengobatan.

            Teori neoklasik mengatakan bahwa perusahaan akan menaikan level produksi sampai biaya dari penambahan output, atau biaya marginal, menjadi sama dengan harga yang digunakan untuk menjual output itu, jika biaya marginal ini lebih tinggi dari pada harga, maka menjual lebih banyakoutput justru akan menelan biaya yang lebih tinggi daripada pendapatan yang diterima dari harga jual, sehingga produsen justru merugi. Tetapi selama biaya marginal masih lebih rendah daripada harga jual, perusahaanbisa menaikan laba dengan memproduksi lebih banyak.Jika kita menganggap bahwa harga produk sudah di patok (given) dan di asumsikan bahwa return yaqng didapatkan mengalami penurunan sepanang waktu (dimininshing return), barulah kita dapat melihat dengan mudah bagaiman ekternalitas menghasilkan level produksi yang tidak effisien.

            Perhatikan dua situasi berikut : pertama adalah situasi dimmana ada sebagian dari biaya produksi (yaitu biaya yang di bebankan dalam bentuk masalah  yang menimpa orang orang yang terkena eksternalitas negative) adalah biaya yang tidak termasukkan dalam perhitungan biaya marginal oleh perusahaan. Kedua biaya yang berbentuk eksternalitas negative itu dimasukan ke dalam perhitungan perusahaan (misalnya ketika perusahaan terkena pajak lingkungan). Ketika biaya dari eksternalitas negated yang di derita pihak lain tidak dimasukan dalam perhitungan biaya perusahaan, maka level produksi dalam penghitungan biaya perusahaan, maka level produksi yan bisa memaksimalisasi  laba akan menjadi lebih tinggi daripada seandainya biaya eksternalitas negative dimasukan alasannya adalah sebagi berikut. Ketika kita memaksa perusahaan untuk memasukan biaya eksternalitas negative itu ke dalam pembukuanya makan biaya marginalnya akan lebih tinggi untuk tiap tiap level output sehingga untuk satu level harga tertentu, level output yang bisa memaksimalkan laba akan menjadi lebih rendah.

            Dalam pemikiran neoklasik ide tentang himpunan kegitan yang dilakukan pelaku ekonomi dengan menimbulkan dampak bagi pihak lain adalah sebuah ide yang membuka kemungkinan bagi masuknya pernan politik, dimana politik disini dipahami sebagai tindakan dari Negara (Baumol (1952) 1965; Whynes dan Bowles 1981; Mansfield 1982). Pertama tama, proses politik dapat digunakan untuk megoreksi defisiensi pasar dengan cara mengatur agar biaya dan keunungan pribadi selaras dengan biayadan keuntungan social ada beberapa instrument kebijakan yang dapat digunkan untuk menimbulkan kesamaan antara biata pribadi dengan biaya social ini. Salah satunya adalah denda, contoh lainya adalah subsidi.

            Pendekatan kedua yang banyak digunakan untuk memngurangi eksternalitas adalah lewat regulasi pemerintahan. Berbeda dengan denda dan subsidi, yang berusaha untuk membatasi eksternalitas lewat system harga, regulasi berusaha mengendalikan eksternalitas dengan menetapkan aturan, seperti misalnya yan berbentuk standar standar yan dapat diberlakukan dengan ancaman hukuman. Dengan kata lain regulasi adalah berbentuk larangan dan tuntutan yang bersifat mengikat.

`Respon ketiga yang dapat diberikan pemerintah unuk mengatasi eksternalitas adalah lewat system  peradilan, yaitu dimana pihak pihak yang merasa dirugikan oleh eksternalitas bisa memperkarakan pihak yang di anggap menimbulkan eksternalitas itu kepengadilan.

 Barang Publik

            Peran penting dari barang public melibatkan banyak level dari kegiatan pemerintah , mulai dari masalah sanitasi dan aturan lalu lintas untuk level pemerintah local sampai pada kebijakan pertahanan Negara pada level Internasional. Alasan mengapa barang public diproduksi dalam level yang terlalu rendah ini adalah karena pasar hanya mau meproduksi barang-barang yang memungkinkan produsennya untuk bisa mendapatkan keuntungan. Ketika barang-barang ini selesai diproduksi , barang barang ini langsung masuk dalam wilayah public. Dan memang salah satu definisi dari public adalah barang yang begitu di produksi untuk anggota tertentu dari  sebuah kelompok akan secara otomatis bisa digunakanoleh semua anggota dalam kelompok itu. Defenisi ini menunjukkan pentingnya sifat non-eksklusif (terbuka bagi semua orang) dalam barang public.

Sifat umum dari barang public adalah sifat non-eksklusif dan non-rival (tidak tersaingi dan tidak menyaingi) Hubungan antara barang public dengan ekonomi politik, barang public adalah tema yang menarik Karen barang public menunjukkan batas-batas dari model pasar sempurna yang terdiri dari pelaku pelaku yang mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Alasan-alasan mengapa barang-barang public tidak dapat diroduksi oleh pasar dan kelemahan pasar ini mendorong orang untuk beralih ke politik. Masalah yang menghambat penciptaannya barang-barang publik.

Masalah yang menghambat penciptaan barang-barang public pada level mikro-ekonomi  bahwa individu tidak menginvestasikan energy dan sumber daya untuk memproduksi barang-barang public itu karena individu yang melakukan investasi semacam itu tidak bisa mendapatkan semua keuntungan yang bisa diberikan oleh barang public itu. Untuk level makro-ekonomi, kesulitan pasar untuk memproduksi barang public ini terjadi karena biaya dan keuntungan dari individu tidak dapat dihubungkan dengan biaya dan keuntungan sosial yang dihasilakan barang public itu. Seperti yang ditunjukkan oleh Shitglitz, kekurangan pada barang public ini adalah sebuah bentuk inefisiensi yang dapat menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi (Sitglitz 1988:75)

Fakta bahwa pasar tidak dapat menghasilakan barang public tidaklah terlalu berarti bahwa pemerintah pasti bisa menyediakannya. Selain itu, penyediannya barang public memerlukan kerja tim, sehingga di dalamnya juga akan terjadi masalah tindakan kolektif. Negara-negara pada posisi lebih baik untuk mengatasi masalah-masalah ini karena  Negara punya kewenangan untuk menggunakan koersi (kekerasan , paksaaan ) untuk memaksa setiap individu-individu  untuk melakukan tindakan-tindakan demi kepentingan bersama ( yaitu memaksa mereka untuk membayar agar bisa mendapatkan keuntungan dari barang public).  Selain itu pemerintah adalah lembaga yang lebih kuat sentralisasinya daripada pasar sehinga memungkinkan Negara untuk memngatasi masalah-masalah koordinasi dalam pengambilan keputusan yang desentralisai.

 Oligopoli dan Monopoli

            Pasar dengan persaingan sempurna adalah yang memiliki penjual dan pembeli dalam jumlah besar. Ukuran kekayaan dari tiap-tiap produsen dan konsumen sangat kecil jika dibandingkan dengan total yang ada di dalam pasar,sehingga tiap-tiap satu pelaku tidak dapat mempengaruhi kondisi agregat dari pasar,terutama harga. Pilihan yang bisa dibuat tiap-tiap pelaku adalah sebatas apa yang akan mereka produksi. Ketika perusahaan dalam sebuah pasar menjadi terbatasi kemampuanya seperti ini,maka dapat dikatakan bahwa pasar berfungsi  sebagaimana mestinya. Beberapa ilmuwan (seperti Lindblom 1977) mengajukan sanggahan bahwa perekonomian industrial tidak sesuai dengan deskripsi tentang pasar yang persainganya sempurna.

            Oligopoli dikatakan terjadi ketika beberapa perusahaan mengendalikan sebagian besar dari pasar atau aset dalam pasar untuk sebeuah sektor tertentu. Perusahaan hanya bisa mengatur parameter-parameter utama dalam pasar,seperti misalnya harga. Perusahaan-perusahaan dalam oligopoli bisa menentukan atau menetapkan level harga lebih tinggi dibandingkan dengan level harga yang bisa terbentuk dalam persaingan sempurna. Selain menaikan harga, perusahaan dalam oligopoly juga bisa membatasi output,karena mereka sudah mendapatkan laba yang tinggi dengan menjual prodok yang lebih sedikit dengan harga yang lebih tinggi.  Dari sudut pandang efesiensi,scenario diatas akan dirasa memperhatikan. Perusahaan akan menghaasilkan “terlalu sedikit” tapi meminta harga yang “terlalu tinggi” jika dibandingkan dengan standar berupa kondisi dalam persaingan sempurna. Individu – individu dan perusahaan-perusahaan yang hanya mampu membeli dengan harga Yang lebih rendah akan menjadi tersingkir dari pasar. Kepuasaan atau kegunaan (utility) akan menurun. Dalam situasi ini,harga tidak mencerminkan biaya produksi dan kelangkaan sumber daya tidak teralokasikan dengan efisien.

            Dalam situasi dimana ada ekstranalitas dan barang public, pasar tetap mengalami kegagalan ketika kondisi persaingannya sudah ideal. Di dalam oligopoly, kegagalan di tengah kesempurnaan ini masih di perparah lagi oleh inefisensi yang disebabkan oleh terkikisnya tingkat persaingan dalam pasar itu sendiri. Namu yang sama antara kondisi eksternalitas dan barang public dengan kondisi oligopoly adalah bahwa sama sama ada alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan intervensi . perekonomian menjadi terhambat kemampuannya untuk bisa mengalokasikan sumber daya secara efesien. Pemerintah bisa melakukan intervensi untuk memecah perusahaan-perusahaan yang lebih besar ini menjadi perusahaan- perusahaan kecil agar mencegah terjadinya kolusi antara perusahaan besar untuk menetapkan harga seenaknya sendiri dan untuk menghalangi terjadinya merger-merger yang bisa menghambat persaingan.

Refrensi

Coporaso, James dan David Levine. 2008. Teori-Teori Ekonomi Politik. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.

Deliarnov. 1995. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Edisi Ketiga. Raja Grafindo Persada: Jakarta.